Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Belanja keperluan pernikahan ada disini!

[email protected]

+62 851-7442-9456

Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Nikah di Tahun 2023? Pastikan Kamu Tahu Persyaratan Resmi yang Harus Dipenuhi

More articles

Heikamu.com
Heikamu.comhttp://Heikamu.com
5 tahun bergerak di bidang pernikahan, sebagai penulis dibeberapa kolom media masa dan blog. Heikamu.com adalah sebuah platform yang mengumpulkan beberapa pelaku usaha dibidang pernikahan. Sehingga calon pengantin dapat dengan mudah menemukan pelaku usaha terbaik di setiap daerah.

Yuks nikah! Iya, bagi Kamu yang mau melepas masa lajang, pasti hari bahagia tersebut menjadi hari yang sangat Kamu tunggu-tunggu. Eh, tapi Kamu udah mempersiapkan persyaratan nikah 2023 belum nih. Jika belum,segera siapkan mulai sekarang ya! Nah inilah persyaratan nikah yang harus Kamu siapkan. 

shgallery.id

Persyaratan Nikah 2023 Dalam Islam 

Kamu harus paham bahwa menikah bukan hanya sekedar mengucap ijab qabul. Setelah menikah kedua mempelai harus siap mengarungi resiko susah dan senang dalam pernikahan secara bersama-sama. 

Makanya dalam Islam sendiri pernikahan tidak boleh sembarangan, ada rukun nikah dan syarat sah nikah yang harus dipenuhi sebelum pernikahan dilaksanakan. Mengutip buku berjudul ‘Menyingkap Hakikat Perkawinan: Al-Ghazali’ karya dari Ahmad Bagir. Dijelaskan bahwa dalam rukun nikah itu harus ada : 

Rukun Nikah dalam Islam

1. Ada Wali Nikah 

Rukun nikah yang pertama adalah pihak calon istri harus mempunyai wali nikah. Jika terpaksa tidak ada wali sah, maka bisa pakai wali hakim dengan ketentuan berlaku.

2. Keikhlasan Wanita 

Pernikahan yang terlaksana harus ada rasa ikhlas dari pihak wanita. Untuk wanita yang sudah baligh, terutama yang walinya bukan ayah kandung/keluarga sendiri. 

ADV 2

3. Terdapat Dua Orang Saksi Laki-Laki 

Pernikahan yang sah harus dihadiri sedikitnya dua orang saksi laki-laki. Syarat utamanya mereka adalah orang baik. Bagaimana melihat baik/tidaknya orang? Kamu bisa melihat dari taat tidaknya mereka beribadah dalam hal individu. 

4. Ijab Qabul Tidak Boleh Terputus

Ketika melakukan ijab qabul, pengucapan lafal ijab qabul wajib bersambung, tidak boleh terputus ucapan keduanya. 

5. Ijab Qabul Wajib Diucapkan Oleh 2 Laki-Laki Dewasa 

Lafal ijab qabul wajib diucapkan oleh 2 orang laki-laki dewasa, nah ini diucapkan oleh calon suami dan wali dari pihak wanita/wakil keduanya. 

Syarat Nikah dalam Islam 

Persyaratan nikah 2023
shgallery.id

Setelah amu paham apa saja rukun nikah dalam Islam. Nah, kamu juga harus tahu syarat nikah dalam Islam. Syarat ini harus disiapkan sebelum menikah. Jika syarat tidak terpenuhi, maka pernikahan tidak berjalan lancar. Syarat sah nikah dalam Islam adalah : 

1. Kedua Calon Mempelai Agamanya Islam 

Dalam Islam tidak ada toleransi menikah beda agama! Maka, wajib bagi kedua calon mempelai beragama Islam. Hal ini, karena setiap orang yang beda agama menikah, maka bagi non-muslim yang melangsungkan tata cara ijab-qabul secara islam, maka tidak sah hukumnya. 

ADV 1

2. Wali Nikah Wajib Laki-Laki

Syarat sah dalam pernikahan Islam adalah walinya harus laki-laki. Wali nikah hukumnya wajib, untuk wanita wali nikah utama adalah ayah kandungnya. 

Wali nikah bisa diwakilkan ke laki-laki dewasa dari pihak keluarga ayah, misalnya kakak, atau adik kandung ayah perempuan, Jika Ayah Kandung sudah meninggal dunia. 

Jika sudah tidak memungkinkan pakai wali, bisa meminta dari penguasa negeri untuk mendapatkan wali hakim. Ingat bahwa soal wali nikah tidak boleh seorang perempuan, seperti tertuang dalam hadits berikut;

“Dari Abu Hurairah ia berkata, bersabda Rasulullah SAW: ‘Perempuan tidak boleh menikahkan (menjadi wali) terhadap perempuan dan tidak boleh menikahkan dirinya.” (HR. Ad-Daruqutni dan Ibnu Majah)

3. Wajib Menghadirkan Saksi 

Saksi adalah hal penting dalam pernikahan. Setiap momen pernikahan muslim harus menghadirkan saksi. Minimal ada 2 orang sebagai saksi ketika ijab dan qabul. Saksi nggak boleh sembarang, mereka harus laki-laki dewasa, agamanya islam, dan punya pengetahuan agama yang baik. 

4. Tidak Dalam Kondisi Ibadah Haji 

Saat menunaikan ibadah haji, maka sesuai mazhab Syafi’i di kitab Fathul Qorib Al-Mujib mengatakan ketika berhaji tidak boleh menjadi wali nikah dan tidak boleh melangsungkan akad nikah. 

5. Tanpa Mengandung Unsur Paksaan 

Perhatikan hadist berikut ini : “Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah atau dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” (HR Al Bukhari: 5136, Muslim: 3458).

Artinya kedua belah pihak sama-sama mau dan tidak ada paksaan untuk menikah. 

Persyaratan Nikah 2023 Untuk Pria 

Persyaratan nikah 2023
shgallery.id

Persyaratan nikah 2023 untuk pria harus mempersiapkan beberapa hal berikut ini : 

  1. wajib berusia minimal 19 tahun. 
  2. Surat pengantar dari RT/RW diserahkan ke kelurahan setempat (syarat mendapatkan blangko model N1. N2, N3, serta N4). 
  3. Jika duda karena ditinggal istrinya mati, wajib sertakan surat kematian istri dan isi blangko N6. 
  4. Jika duda karena cerai, wajib sertakan akta cerai/bukti pendaftaran talak. 
  5. Surat pernyataan keinginan menikah (N7), boleh diwakili orang lain. 
  6. FC akta lahir.
  7. FC KTP. 
  8. Pas foto 3×2 background merah, kalau calon istri beda desa/kecamatan sebanyak 5 lembar. Calon satu desa/kecamatan, bisa mengumpulkan pas foto 3×2 dengan background biru. 
  9. FC Kartu Keluarga.  
  10. Surat izin menikah dari atas untuk anggota TNI/Kepolisian. 
  11. Dispensasi dari pengadilan, jika calon mempelai pria di bawah usia 19 tahun. 
  12. Dispensasi dari camat, kalau ingin daftar nikah kurang dari 10 hari. 
  13. Surat pengadilan permohonan poligami bagi calon suami yang mau punya istri lebih dari satu. 
  14. Surat rekomendasi KUA sesuai alamat KTP kalau calon istri beda daerah. 

Persyaratan Nikah 2023 Untuk Wanita 

Untuk wanita yang mau nikah, perhatikan syarat-syarat ini ya : 

  1. Maksimal usia wanita 19 tahun. 
  2. Menyerahkan surat pengantar dari RT/RW dan diserahkan ke kantor kelurahan setempat untuk persyaratan mendapatkan blangko model N1, N2, N3 dan N4. 
  3. Jika “janda”, wajib isi blangko N6 dan menyerahkan bukti surat kematian dari mendiang suami. 
  4. Jika “janda” karena cerai, wajib menyertakan bukti pendaftaran talak. 
  5. Surat pernyataan ingin nikah (model N7) bisa juga diwakili orang lain. 
  6. Menyerahkan hasil tes kesehatan dari puskesmas terdekat dan juga bukti imunisasi, bebas HIV, dll. 
  7. FC KTP elektronik. 
  8. FC akta lahir. 
  9. FC Kartu Keluarga.
  10. Pas foto 3×2 (5 lembar) dengan background merah kalau suami dari lokasi lain. Jika suami masih di satu lokasi desa/kecamatan yang sama, cukup serahkan pas foto 3×2 background biru. 
  11. Surat izin dari atasan jika anggota TNI/Kepolisian. 
  12. Dispensasi dari pengadilan, jika ingin nikah di bawah 19 tahun. 
  13. Menyertakan surat dispensasi dari camat kalau mau mendaftar kurang dari 10 hari. 

Mengapa minimal usia menikah adalah 19 tahun, Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan ibu dan bayi. Biasanya ada pihak yang mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti program pranikah.  

Program pranikah dijalankan supaya pasangan suami istri ini nantinya dapat merajut bahtera rumah tangga yang punya tujuan bersama. Biasanya program pranikah mempunyai tujuan, yaitu : 

  1. Pernikahan untuk beribadah kepada Allah dan mengamalkan apa yang diajarkan Rasulullah SAW. 
  2. Kedua, membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, harmonis. Menikah untuk menciptakan ketenangan, kedamaian hidup, kenyamanan, serta mencegah berbagai penyimpangan seksual/perzinahan yang menjadi sebab banyaknya masalah. 
  3. Calon pengantin biasanya diajarkan 5 kurikulum program pra nikah. Mulai kantor tentang psikologi, agama, manajemen keuangan dan sosial budaya, serta kesehatan. Calon Pengantin perlu belajar seluruh materi ini, sebab bisa menyempurnakan keluarga bahagia.

Nah, itulah informasi tentang persyaratan menikah 2023 yang bisa sobat mulai sekarang. Semoga membantu. 

Rate this post
Heikamu.com
Author: Heikamu.com

5 tahun bergerak di bidang pernikahan, sebagai penulis dibeberapa kolom media masa dan blog. Heikamu.com adalah sebuah platform yang mengumpulkan beberapa pelaku usaha dibidang pernikahan. Sehingga calon pengantin dapat dengan mudah menemukan pelaku usaha terbaik di setiap daerah.


Tidak ada Perangkingan terhadap vendor yang tampil dalam website.
Hati-hati Penipuan!, Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi dengan vendor. Pastikan anda datang kesanggar atau gallery tempat vendor tersebut berkantor.

Latest