Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Belanja keperluan pernikahan ada disini!

[email protected]

+62 851-7442-9456

Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Bisa Cetak Sendiri! 2 Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah Online

More articles

cara membuat kk baru setelah menikah online
https://www.pexels.com/id-id/

Kartu keluarga atau KK memang sangatlah penting sama halnya dengan KTP. Karena dalam kartu keluarga terdapat identitas penduduk, fungsinya adalah untuk mengurus berbagai administrasi mulai dari sekolah hingga untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk para pasangan yang baru saja menikah, harus langsung membuat kartu keluarga baru untuk bisa mengurus segala keperluan bersama. Bagi kamu yang akan mengurus kartu keluarga, pada saat masa pandemi seperti sekarang pembuatan kartu keluarga pun lebih mudah dengan adanya sistem pembuatan secara online. Tapi bagaimana cara pembuatannya? Simaklah langkah langkah berikut ini.

Bisa Cetak Sendiri! 2 Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah Online

1. Melalui Situs Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)

Berkembangnya digitalisasi pelayanan Administrasi Publik Kependudukan (Adminduk), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempermudah urusan dalam pembuatan dokumen secara online melalui situs resmi mereka.

Untuk cara membuat kartu keluarga (KK) baru setelah menikah online di situs Kemendagri seperti di bawah ini:

Pertama, kamu bisa mendaftar melalui situs Kemendagri.

  • Kunjungi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Bila belum memiliki akun, maka harus membuat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
  • Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel dan alamat email yang masih aktif.
  • Isi password dan captcha yang tersedia.
  • Setelah kamu mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang kamu daftarkan.

Kedua, masuk atau log in ke aplikasi SaPA Kemendagri.

  • Setelah berhasil mendaftar, akun yang kamu buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
  • Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.
  • Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
  • Isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga dan mengunggah persyaratan.
  • Kamu akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga. Jika kamu sudah mendapatkan notifikasi mencetak kartu keluarga melalui email yang kamu daftarkan, maka kamu sudah bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mal atau balai kota.

2. Melalui Situs Dukcapil (Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil)

Dukcapil di beberapa daerah di Indonesia sudah mengembangkan layanan pembuatan KK secara online. Saat mencetak KK tersebut, pemohon akan memiliki PIN secara pribadi oleh Dukcapil. PIN tersebut bersifat rahasia yang akan masuk ke notifikasi ponsel atau email. Karena memang bersifat rahasia dan siapapun tidak boleh tahu.

Cara membuat KK baru setelah menikah online melalui Dukcapil:

  1. Masyarakat mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui web online dan aplikasi mobile yang tersedia di masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota. Setiap Kab/Kota memiliki aplikasi yang berbeda.

Contoh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota

https://drive.google.com/file/d/11CHTvbuFEHv9TApWHaDv08GWD_MlT-M5/view?usp=sharing 

  1. Dalam mengisi permohonan, masyarakat harus mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan Nomor HP yang ada whatsappnya.
  2. Dalam prosesnya, petugas Dukcapil akan memproses permohonan masyarakat.
  3. Setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil.
  4. Lalu sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email yang bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.

Bila link web bermasalah, kamu bisa mengaksesnya dengan klik disini

ADV 1

  1. Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa kartu keluarga secara mandiri di rumah atau di manapun.

Foto contoh kk yang ada barcode nya dari sini https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/544/cetak-dokumen-kependudukan-di-rumah-dari-file-pdf-masyarakat-makin-dimudahkan-dan-aman

Keabsahan kartu keluarga secara online dan cetak di atas kertas HVS 80 gram secara mandiri di rumah masing-masing tersebut sudah terjamin. Keaslian kartu keluarga dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone. 

Kode QR pada kartu keluarga yang dibuat online dan di cetak di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing. Sehingga keaslian kartu keluarga sendiri tetap terjaga.

Itulah cara membuat kk baru setelah menikah online. Semoga membantu.

5/5 - (3 votes)
Bridespedia
Author: Bridespedia


Tidak ada Perangkingan terhadap vendor yang tampil dalam website.
Hati-hati Penipuan!, Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi dengan vendor. Pastikan anda datang kesanggar atau gallery tempat vendor tersebut berkantor.

Latest