Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Belanja keperluan pernikahan ada disini!

[email protected]

+62 851-7442-9456

Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Mencari Pekerjaan Setelah Menikah?

More articles

Pernikahan sebenarnya tidak membuat kamu dan pasangan berhenti tumbuh dan merencanakan masa depan. Mencari pekerjaan setelah menikah misalnya. Mungkin memang lebih sulit, pasti ada kesempatan jika mau mencari!

Menjadi istri sekaligus ibu untuk anak-anak pun sudah melelahkan. Gimana kalau ketambahan bekerja? Hoho, tentu bukan hal yang mustahil ya Bun… Bunda-bunda bisa tetap produktif dan mandiri secara finansial.

mencari pekerjaan setelah menikah
bekerja setelah menikah  https://unsplash.com/

Kegiatan malam hari dengan teman-teman tergantikan oleh lebih banyak makanan rumahan. Apalagi jika sudah memiliki anak, pastinya anda akan memprioritaskan menabung bagi keluarga.

Mencari pekerjaan setelah menikah memang harus mempertimbangkan komitmen terhadap keluarga. Pekerjaan yang tidak overtiming dan minim resiko bisa dipilih oleh para bunda-bunda. Karna artinjya tanggung jawab yang diemban akan bertambah.

Pekerjaan dengan waktu yang fleksibel dan stabil bisa menjadi sumber tambahan finansial. Karna sekali lagi,waktu bersama anak dan pasangan tidak boleh ditukar ataupun dikorbankan demi pekerjaan.

Terlebih tanggung jawab nafkah juga ada pada suami ya bunda. Suami yang memiliki kewajiban memastikan aliran pendapatan tetap dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pribadinya dan keluarga.

Bridespedia akan membagikan tips untuk para Bunda yang ingin mencari pekerjaan setelah menikah!

1. Meminta Izin Suami

Perkara perizinan ini mutlak dan harus. Karena kunci bahagia kita ada pada keridaan hati suami ya, Bun. Jika lolos perizinan, Bunda bisa langsung mengikuti rekruitmen pekerjaan yang diinginkan.

Tentu harus niat mencari pekerjaan setelah menikah ini buat untuk menjadi pesaing suami dalam kemampuan finansial ya, Bun. Niatkan untuk membahagiakan diri sendiri dan membantu suami, hehe.

2. Pekerjaan Freelance

Peluang freelance di Indonesia akan terus berkembang seiring dengan banyaknya digitalisasi perusahaan. Terlebih kondisi pandemi seperti ini. Karena tidak terikat dengan jam kantor, Bunda bisa tetap membersamai anak-anak di rumah.

Pekerjaan yang bisa Bunda coba diantaranya, content creator, berjualan online, web design, penulis konten, guru privat, maupun jasa konsultan online. Tentunya disesuaikan dengan keahlian dan latar belakang pendidikan.

ADV 1

3. Pilih Perusahaan/Instansi yang Kooperatif

Sebagian besar perusahaan mempertimbangkan status pernikahan. Status lajang tentu akan lebih banyak dicari. Tapi ada kok, yang bisa menerima karyawan dengann status menikah.

Salah satunya, LIPI menerima pelamar yang sudah menikah. Perusahaan lain dengan ketentuan tidak harus lanjang juga banyak. Bisa banget dicari di situs JobStreet.com, LinkedIn, Karir.com, Jobs.id, ataupun Jobindo.com. Tentunya terpercaya ya, Bun!

4. Atur Waktu

Ketika Bunda memutuskan untuk bekerja, waktu bersama anak dan pasangan tetap tidak boleh ditukar apalagi dikorbankan demi pekerjaan. Harus sadar porsi kewajiban ya, Bun.

Ataupun ketika harus bekerja di kantor, menitipkan anak ke TPA atau rumah nenek kakek bisa menjadi pilihan. Namun konsekuensinya, setelah pekerjaan selesai, fokus membersamai anak di rumah meski terasa lelah.

Rate this post


Tidak ada Perangkingan terhadap vendor yang tampil dalam website.
Hati-hati Penipuan!, Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi dengan vendor. Pastikan anda datang kesanggar atau gallery tempat vendor tersebut berkantor.

Latest