Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Belanja keperluan pernikahan ada disini!

[email protected]

+62 851-7442-9456

Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Ini Pertanyaan Pra Nikah di KUA yang Harus Kamu Tahu!

More articles

pertanyaan pra nikah di kua
https://www.pexels.com/id-id/

Menikah adalah prosesi sakral yang dilakukan pasangan untuk berkomitmen dan hidup bersama dalam rumah tangga. Sebelum menikah, kamu harus benar-benar mengenal pasangan agar dapat menyatukan visi dan harapan di masa depan. Selain itu, kamu harus menyiapkan berbagai persiapan mulai dari mental, biaya, dokumen dan menjalani sidang nikah atau rapak nikah di KUA sebelum menikah. Sidang nikah bertujuan untuk memberikan pemahaman atau pembinaan kepada calon pengantin terkait syarat dan rukun pernikahan. Saat mengikuti sidang nikah terdapat pula pertanyaan-pertanyaan yang harus kalian jawab sebelum melangsungkan akad nikah nantinya. Berikut merupakan beberapa pertanyaan pra nikah di KUA yang wajib kamu ketahui.

Ini Pertanyaan Pra Nikah di KUA yang Harus Kamu Tahu!

1. Pertanyaan Terkait Biodata dan Kesesuaiannya dengan Dokumen

Pertanyaan pra nikah di KUA termasuk ke dalam sidang pra nikah atau rapak nikah yang menjadi penegasan tentang pernikahan. Saat prosesi ini dimulai, kedua calon pengantin wajib hadir dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. Pertanyaan saat sidang nikah antara lain biodata, status, status keluarga dan semua dokumen yang berhubungan dengan pernikahan. Apakah sudah sesuai dengan isi dokumen pernikahan atau belum. Untuk itu pastikan dokumen benar-benar teruji dan terbukti validitasnya.

2. Verifikasi Data Calon Pengantin

Petugas KUA akan memeriksa kelengkapan semua dokumen yang calon pengantin sudah bawa. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan, kebenaran dan validitas dari dokumen yang didaftarkan pada petugas KUA.

3. Memberikan Lembaran Biaya Nikah

Setelah selesai memverifikasi dan memeriksa data calon pengantin, petugas Kantor Urusan Agama akan memberikan lembar biaya nikah yang dapat dibayar dengan berbagai cara. Bisa dari kantor pos ataupun bank. Biaya nikah hanya berlaku untuk pasangan yang menikah di luar KUA dan atau luar jam kerja yakni sebesar Rp 600.000. Sedangkan biaya nikah di KUA dan di dalam jam kerja, biayanya Rp 0,- atau gratis.

4. Pertanyaan Urusan Agama

Calon pengantin yang menghadiri sidang nikah akan diberi pertanyaan seputar urusan agama seperti membaca Al Qur’an atau mengaji, bacaan sholat dan pertanyaan lainnya tentang pernikahan. Mengapa pertanyaan ini penting? Tentunya karena sholat adalah tiang agama dan suami juga akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga maka otomatis harus mengerti bacaan solat serta mengaji. 

5. Edukasi Pernikahan

Di dalam sidang atau rapak nikah, petugas KUA juga akan memberi edukasi tentang pernikahan untuk kedua calon pengantin. Edukasi tersebut terdiri dari bagaimana cara yang benar dalam berumah tangga, cara mengontrol emosi, perlakuan istri terhadap suami agar bisa mencapai keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah. Pemberian edukasi kepada calon pengantin bertujuan untuk menghindari perceraian dan masalah rumah tangga yang biasanya terjadi. 

Itulah 5 pertanyaan pra nikah di KUA yang bisa membantumu mempersiapkan semua persyaratan dan kelengkapan lainnya sebelum hari H pernikahan. Alangkah baiknya untuk mempersiapkan dokumen jauh-jauh hari agar tidak mengganggu jalannya persiapan acara lainnya yang tidak sedikit. Kemudian jangan lupa bahwa mendaftarkan pernikahan di KUA adalah paling lambat 10 hari sebelum pernikahan berlangsung. 

5/5 - (9 votes)
Bridespedia
Author: Bridespedia


Tidak ada Perangkingan terhadap vendor yang tampil dalam website.
Hati-hati Penipuan!, Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi dengan vendor. Pastikan anda datang kesanggar atau gallery tempat vendor tersebut berkantor.

Latest