Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Belanja keperluan pernikahan ada disini!

[email protected]

+62 851-7442-9456

Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Gratis! Biaya Akad Nikah di KUA 2021

More articles

biaya akad nikah di kua 2021
@thebasicrooom

Menikah menjadi tujuan dan harapan pasangan yang sudah menjalin hubungan secara serius. Maka dari itu perlu dipersiapkan segala hal penting yang mempengaruhi upacara pernikahan. Karena ada banyak sekali persiapan yang rumit dan banyak sebelum melangsungkan pernikahan. Salah satu aspek yang sangat penting untuk dipikirkan adalah mengenai biaya pernikahan. Bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan harus mencari tahu berapa biaya akad nikah di KUA 2021. Baca Juga Ingin Menikah di Rumah? Inilah Biaya Akad Nikah di Rumah 2021.

Sesuai dengan ketetapan Negara, biaya akad nikah di KUA adalah gratis. Hal tersebut menjadi kesempatan untuk pasangan yang belum punya cukup dana atau memang sengaja menggelar pernikahan yang tidak meriah. Karena kebanyakan pasangan yang ingin menikah tapi terhalang oleh minimnya biaya menjadikan mereka terpaksa untuk menunda niat baiknya untuk mempersunting pasangannya.

Untuk lebih jelasnya, berikut Bridespedia berikan penjelasan dan ketentuan lebih lanjut mengenai biaya akad nikah di KUA.

Gratis! Biaya Akad Nikah di KUA 2021

Akad nikah di KUA (Kantor Urusan Agama) saat ini menjadi tren di tengah pandemi Covid-19. Yang dahulu nikah di KUA merupakan hal sebelah mata, kini nikah di KUA menjadi hal yang umum di lakukan. Melihat virus Covid-19 menyebar dengan sangat mematikan, sehingga masyarakat harus meminimalisir perkumpulan dan keramaian.

Hal ini akan sangat menguntungkan bagi para mempelai dari segi finansial. Karena Biaya Akad Nikah di KUA 2021 itu GRATIS. Namun disisi lain, akan membuat pernikahannya menjadi berkurang kesakralannya.

Karena pandemi ini tidak terlihat ujungnya, apalagi ketika ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dadakan, maka masyarakat yang sudah merencanakan pernikahannya jauh-jauh hari terpaksa memilih untuk akad dulu aja. Untuk walimah atau resepsinya bisa nanti ketika pandemi mereda sekaligus menabung untuk biaya resepsi nanti.

Prosedur dan Ketentuan Budget Akad Nikah 

Prosedur dan ketentuan biaya akad nikah di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Departemen Agama. Ketentuan-ketentuan tersebut sebagai berikut:

  1. Setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak akan dikenakan biaya pencatatan akad nikah
  2. Apabila kedua pengantin melaksanakan akad nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) maka akan membayar jasa transportasi dan jasa profesi melalui bank dengan membawa kode pembayaran dari KUA. Biaya sebesar Rp. 600.000
  3. Bagi pasangan yang menyelenggarakan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama seperti rumah, masjid, gedung pertemuan, hotel maupun tempat lainnya tetap membayar biaya sebesar Rp. 600.000 walaupun menikah masih di dalam kerja petugas KUA.
  4. Untuk warga Negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi/ korban bencana dapat melaksanakan akad nikah dengan biaya sebesar Rp 0 ,00 atau gratis.

Dari ketentuan di atas kita juga bisa mengetahui bahwa ada biaya akad nikah bagi yang melangsungkan di luar KUA. Tempat yang biasanya untuk acara akad di luar KUA yaitu seperti masjid, gedung, dan hotel. Sehingga akan ada biaya 600.000 dengan pembayaran melalui transfer bank.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya untuk transportasi dan jasa profesi dari KUA. Kalau mau kasih tambahan untuk penghulunya juga boleh asal jangan minta nego ya gais.

Adapun biaya lain yang sekiranya perlu kamu siapkan adalah sewa baju akad nikah, jasa makeup akad, mahar, dan transportasi menuju KUAnya.

ADV 1

Mungkin itu sedikit informasi yang mimin sampaikan tentang biaya akad nikah di KUA 2021. Untuk kamu yang akan melangsungkan akad nikah di KUA, semoga Allah mudahkan dan lancarkan ya. Aamiin..

5/5 - (4 votes)
Bridespedia
Author: Bridespedia


Tidak ada Perangkingan terhadap vendor yang tampil dalam website.
Hati-hati Penipuan!, Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi dengan vendor. Pastikan anda datang kesanggar atau gallery tempat vendor tersebut berkantor.

Latest