Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

Belanja keperluan pernikahan ada disini!

[email protected]

+62 851-7442-9456

Rp0.00

Tidak ada produk di keranjang.

5 Arti Mahar dalam Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

More articles

arti mahar dalam pernikahan
@hijazpictura

Sebelum kalian melakukan upacara sakral pernikahan, kalian sudah tahu belum hal – hal apa saja yang harus kalian persiapkan? Salah satu hal yang wajib kalian persiapkan sebelum melakukan pernikahan adalah mahar atau sering disebut juga dengan mas kawin.

Mahar atau yang sering disebut juga dengan mas kawin tentu kata – kata yang tidak asing bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Karena mahar adalah salah satu ketentuan atau keharusan yang mempelai pria berikan untuk si mempelai wanita yang berupa sejumlah uang dan perhiasan, adapun barang – barang lain yang dapat dijadikan sebagai bentuk mahar contohnya seperti seperangkat alat sholat dan lain sebagainya.

5 Arti Mahar dalam Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Sebelum kita membahas arti mahar dalam pernikahan, perlu kita ketahui terlebih dahulu pengertian mahar itu sendiri. Mahar menurut Firman Arifandi dalam bukunya tentang Serial Hadist Nikah 4 Mahar,  yakni harta yang diberikan oleh suami kepada istri sebagai imbalan dan penghargaan atas kesediaannya untuk dihalalkan dan dinikahi.

ADV 2

1. Adanya Mahar dalam Pernikahan Itu Wajib Hukumnya

arti mahar dalam pernikahan
@hijazpictura

Menurut Isnan Ansory dalam bukunya Fiqih Mahar, hukum pemberian mahar adalah wajib, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadist berikut yang artinya:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha Rasulullah SAW bersabda: “Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali.” (HR. Tirmidzi)

Bentuk mahar sangat beragam, bisa berupa uang tunai, perhiasan emas, seperangkat alat sholat, kitab suci Alquran, rumah, sawah, kebun dan lain-lain. Semuanya disesuaikan dengan kesanggupan dari pihak laki-laki dan keridhoan dari pihak perempuan.

2. Mahar Pernikahan Itu Hak Istri

arti mahar dalam pernikahan
@thebasicrooom

Dalam Qur’an Surat An-Nisa ayat 4, Allah berfirman:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Wa aatuu an-nisaa shaduqatihinna nihlatan fa in thibna lakum an syai’in minhu nafsan fakuluhu hani-an mari-an.” 

Yang artinya: “Berikanlah mahar/maskawin kepada wanita sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah pemberian itu yang sedap lagi baik akibatnya.” 

ADV 1

Ayat di atas menjelaskan bahwa mahar dari pihak pria saat menikahi seorang wanita adalah mutlak milik wanita tersebut. Sehingga tidak untuk dibagi-bagi dalam memenuhi keperluan bersama.

Terkadang ketika pernikahan tiba, pihak laki-laki ada yang memberikan begitu banyak mahar hingga keluarga wanita sibuk membagi-baginya. Padahal, mahar itu adalah hak istrinya.

Oleh karena itu, dalam pernikahan Islam di Indonesia, mahar harus berdasarkan kesepakatan kedua calon pengantin. Tentu dengan memajukan prinsip tidak berlebihan dan kemudahan untuk ke depannya.

Arti Mahar dalam Pernikahan Sangat Penting

3. Mempelai Wanita Boleh Request Mahar

arti mahar dalam pernikahan
@thebasicrooom

Kabar baiknya, wanita boleh meminta mahar yang dia inginkan. Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad, ibnu Hibban, Hakim & Baihaqi menjelaskan bahwa, ”Sebaik-baik wanita ialah yang paling murah maharnya.”

Murah bukan berarti memberi mahar yang harganya murah-murah. Tetapi yang tidak memberatkan pria tetapi juga memuliakan wanita.

Agar tidak ada hal yang menyulitkan kedua belah pihak untuk melangsungkan pernikahan. Permintaan mahar dapat berupa emas, uang tunai, barang mewah, bacaan Al-Quran, ataupun sesuatu yang penting dan berarti bagi wanita.

4. Mahar Tidak Boleh di Bingkai

arti mahar dalam pernikahan
https://www.pexels.com/id-id/

Misalnya mahar pernikahanmu besok adalah uang tunai senilai 1.111.000. Maka uang tunai tersebut tidak boleh masuk dalam bingkai mahar di pernikahanmu. Kecuali, uang tunai dalam bingkai tersebut adalah replika semata.

Dan uang tunai yang asli sebagai harta berharga yang akan dimiliki sang istri nantinya, jangan sampai membuatnya sebagai pajangan saja.

5. Mahar yang Bermakna & Bermanfaat

arti mahar dalam pernikahan
@thebasicrooom

Hukum Islam tidak menetapkan jumlah mahar tetapi di dasarkan kepada kemampuan masing-masing orang atau berdasarkan pada keadaan atau tradisi keluarga.

Dengan ketentuan bahwa jumlah mahar merupakan kesepakatan kedua belah pihak yang akan melakukan akad nikah. Syariat Islam menganjurkan mahar harus bermakna dan bermanfaat, tanpa melihat jumlahnya.

Yang perlu di garis bawahi adalah bahwa mahar untuk menikah tidak ada batasan dalam bentuk dan besaran. Hanya saja yang memuliakan wanita dan tidak memberatkan pria.

5/5 - (4 votes)
Bridespedia
Author: Bridespedia


Tidak ada Perangkingan terhadap vendor yang tampil dalam website.
Hati-hati Penipuan!, Kami tidak bertanggung jawab atas transaksi dengan vendor. Pastikan anda datang kesanggar atau gallery tempat vendor tersebut berkantor.

Latest